"EAP als Anj ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/6/2021).
Anji atau Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 11 Juni 2021. Anji ditangkap di salah satu studionya yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Polisi menemukan narkoba jenis ganja dari tangan Anji. Berdasarkan tes urine, Anji lalu dinyatakan positif memakai ganja.
"Artinya dari hasil urine EAP als ANJ positif THC dengan barang bukti yang ditemukan adalah jenis narkoba ganja jadi selaras yang bersangkutan menggunakan/mengkonsumsi narkoba jenis ganja," katanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anji resmi ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus narkoba mantan vokalis Drive itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id