Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengonfirmasi bahwa Nafa Urbach telah mengonsumsi obat keras dengan resep dokter.
"Iya (Nafa Urbach), tapi dia cuma make obat keras aja. Ada (resep dokter)," ujar Brigjen Mukti Juharsa, Kamis, 23 November 2023.
Setelah pihak kepolisian telah mengonfirmasinya, Nafa Urbach langsung membuka suara di media sosial keterkaitannya dalam kasus itu. Ia mengatakan bahwa obat yang digunakannya bernama Neuralgyn dan menurutnya obat tersebut dijual bebas.
"Neuralgyn obat andalanku, jujur itu gak pake resep dokter pak karena dijual bebas, wes tuo ra nduwe wektu kakean polaahh apalagi nyentuh obat obatan terlarang," tulis Nafa Urbach, dikutip dari akun Instagram @nafaurbach, Jumat, 24 November 2023.
Ia cukup mempertanyakan tujuan dengan menggunakan namanya sebagai penggiring opini. Menurutnya, ia menjalani kehidupan tanpa melakukan hal yang aneh.
"FRAMING DAN menggiring opini ini tujuannya apa yah jadi mikir aku tuhh? Apakah??? Kek nya selama ini juga hidup gak pernah neko neko," lanjut Nafa Urbach.
Warganet yang melihat unggahan itu pun memberikan pembelaan bagi Nafa Urbach. Kebanyakan dari mereka juga pernah menggunakan obat tersebut.
baca juga: Ivan Gunawan Kumpulkan Donasi Rp1 Miliar untuk Palestina |
"Neoralgin dijual bebas kok bisa dibilang obat keras dan pake resep dokter... pengen ngakakak.... saya migren dan neoralgin itu obat andalan saya.... kaget juga kok dibilang obat keras," tulis @hannythenzania.
"Neuralgin obat andalan ketika badan sudah pada sakit merentek menuju demam pula," tulis @mu.ti22.
"Owhh kirain apaan? Ternyata neuralgyn, berita lebayy banget kadang," tulis @dapoerazarafiqa.
Meski ada yang menyebut dijual di pasaran secara bebas, tetapi ada warganet lain yang mengatakan bahwa Neuralgyn termasuk obat keras. Untuk membeli obat tersebut pun perlu resep dokter dan tidak dijual secara bebas.
"Neuralgin emang masuk obat keras krn mngandung antalgin, sehingga obat ini hnya ditemukan di apotek, ngga ada di toko obat," tulis @incheboling.
"kalau ada di warung berarti penjual nakal, namanya illegal, di toko obat saja ngga diperbolehkan, apalagi warung," lanjut @incheboling.
Melansir dari Halodoc, diketahui Neuralgin memang termasuk ke dalam jenis obat keras dan diperlukan resep dokter dalam membeli dan mengonsumsinya. Obat tersebut membantu meringankan sakit kepala, sakit gigi, kram perut yang disebabkan oleh menstruasi (dysmenorrhea), nyeri perut, nyeri yang muncul setelah operasi, dan nyeri berat yang disebabkan oleh gangguan saraf seperti neuritis serta neuralgia.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News