Aurellia JKT48 (Foto: instagram)
Aurellia JKT48 (Foto: instagram)

Ini Tindakan Pelecehan yang Dialami Member JKT48

Elang Riki Yanuar • 12 November 2020 20:40
Jakarta: Aurellia JKT48 melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengungkapkan tindak pelecehan yang dialami member grup idola tersebut.
 
"Menyebutkan dengan kata-kata kotor dengan memperlihatkan gambar dari Instagram pelapor. Kemudian dilampirkan dengan kata-kata yang tidak wajar," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (12/11/2020.
 
Keterangan Yusri ini juga sempat dikatakan manajemen JKT48, Rino. Kejadian itu terjadi pada 3 November 2020. Aurel ditemani manajemen JKT48 kemudian lapor polisi pada 7 November 2020.

"Kejadiannya tanggal 3 November 2020. Dia baru saja share foto di Instagram. Kemudian ada akun yang DM (direct message), komentarnya melecehkan sampai mengirim gambar tidak pantas," kata Rino.
 
Setelah laporan diterima, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk Aurel sebagai pelapor. Namun, Yusri belum bisa memastikan kapan waktu Aurel akan dimintai keterangan.
 
"Laporan polisi sedang kita teliti. Karena ini naik ke penyelidikan maka kita akan panggil pelapor dan saksi-saksi serta membawa bukti-bukti yang dia bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita minta klarifikasi," ucap Yusri Yunus.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan