Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan Gideon Tengker telah mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia terkait harga bersama atau harta gono-gini. Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 31 Mei 2023.
"Gideon Luouis Joan Tengker, disebut penggugat, mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia (sebagai tergugat), perihal harta bersama," kata pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gideon ingin meminta harta yang diklaim dihasilkan bersama Rieta Amilia selama mereka masih dalam hubungan pernikahan. Total aset yang telah dikumpulkan memiliki nilai sebesar Rp 100 miliar.
"Harta bersama disebut di atas senilai Rp 100.000.000.000," lanjut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Aset yang disebutkan di atas berupa empat buah rumah di kawasan elit Jakarta, sebuah restoran di kawasan Sudirman, dua buah resort di Bali, tiga buah unit apartemen, dan rumah produksi Frame Ritz. Gideon Tengker meminta sebesar 50% dari total nilai keseluruhan aset sebagai haknya, yakni kurang lebih Rp 50 miliar.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id