"Yang pasti ada lebih dari delapan akun. Ada bukti dari screenshot dan capture-an dari Mas Billar," ujar pengacara Rizky Billar, Sandy Arifin, kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Namun, ia tidak menjelaskan secara detail terkait apa saja nama akun media sosial yang dilaporkan. Di sisi lain, hingga saat ini pihaknya menyerahkan proses penyelidikan ke pihak kepolisian.
"Beberapa akun yang sudah kita data dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPKT. Kemudian untuk proses selanjutnya kami tinggal tunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," tuturnya.
Suami Lesti Kejora itu pun mengungkapkan bentuk pengancaman yang dikirimkan akun itu terhadapnya. Salah satunya, melakukan upaya pengancaman pembunuhan sejak tiga bulan terakhir.
"Ya ada salah satunya ada seperti itu (ancaman pembunuhan)," ungkap Rizky Billar.
"Beberapa akun saya tegur baik-baik, tapi ada yang menantang dan non-aktif akunnya," tambahnya.
Hingga akhirnya, ia memutuskan untuk menindaklanjuti hal tersebut ke jalur hukum. Ia melaporkan kejadian itu atas kasus dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE tentang Pengancaman Melalui Media Sosial.
"Ya tujuan saya melakukan ini adalah untuk memberikan efek jera kepada pelaku, supaya ke depannya pelaku akan menjadi contoh bagi yang lain pengguna media sosial akan lebih bijak," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News