Nicholas Sean melapor atas tuduhan pencemaran nama baik karena sudah menuding Nicholas melakukan penganiayaan. Sebelum membuat laporan, pihak Nicholas dan kuasa hukum sempat mengultimatum Ayu Thalia untuk menyampaikan permintaan maaf, namun tidak dilakukan.
"Tidak ada upaya itikad baik dari terlapor, makanya Sean melapor," kata kuasa hukum Nicholas, Ahmad Ramzy di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihak Nicholas juga menyertakan sejumlah bukti yang dia kumpulkan dalam flash disk. Namun, Ramzy enggan membeberkan barang bukti apa yang diserahkan Sean ke polisi. "Alat buktinya ada flash disk, tapi isinya silakan tanya penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Nicholas Sean dilaporkan Ayu Thalia karena diduga melakukan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 19.17 WIB. Peristiwa itu terjadi di salah satu showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara.
Sean mengaku terkejut dengan laporan Thalia. Pasalnya, selama di showroom mereka hanya berbincang biasa di dalam mobil.
"Sean terkejut dan ini fitnah besar. Ada pertemuan di mobil, di showroom, setelah dari ngobrol-ngobrol Sean meminta Thalia keluar dari mobil. Cuma itu yang diketahui Sean," kata Ramzy.