Sementara untuk tarif sekali kencan, Cassandra memasang harga Rp30 juta. Dalam keterangan yang dia berikan kepada polisi, Cassandra mengaku menjalani praktik prostitusi karena kebutuhan ekonomi..
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali. Kemudian tarifnya Rp 30 juta. Alasannya karena kebutuhan ekonomi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Bersama Cassandra, polisi menangkap tiga orang lain yang berperan sebagai muncikari. Mereka berperan menawarkan jasa Cassandra kepada calon klien. Cassandra beserta muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka KK usia 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari. Di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu," papar Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News