Jessica Iskandar (Foto:MI/CR)
Jessica Iskandar (Foto:MI/CR)

3 Minggu Lagi, Putusan Batal Nikah Jessica Iskandar Diketahui

Dwi Ayu Rochani • 23 September 2015 16:37
medcom.id, Jakarta: Sidang keputusan terhadap perkara batal nikah antara Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald kembali ditunda hingga 15 Oktober.
 
Hakim memutuskan penundaaan pembacaan putusan karena pihak tergugat tidak hadir.
 
"Hakim menunda lagi persidangan hingga tiga minggu ke depan, " ucap kuasa hukum Ludwig, Harvardy M Iqbal, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Harvardy tidak tahu alasan mengapa Jessica maupun tim kuasa hukumnya tidak hadir. Mereka berharap pada Oktober mandatang, putusan akan dibacakan meskipun pihak tergugat tidak hadir.
 
"Tadi saya tanya hakim, kalau misalnya tanggal segitu (pihak Jessica) tidak hadir, tetap akan dibacakan keputusannya," sebut Harvardy.
 
Seperti diketahui, Ludwig  mengajukan pembatalan pernikahan dengan Jessica Iskandar melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
Penyebabnya, pria berkebangsaan Jerman itu merasa tak pernah menikahi Jessica. Ludwig menuding surat pernikahan berupa akta nikah dari gereja telah dipalsukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan