Gideon Tengker (Foto: Instagram)
Gideon Tengker (Foto: Instagram)

Harapan Raffi Ahmad dalam Kasus Gugatan Gideon Tengker pada Rieta Amalia

Medcom • 13 Februari 2023 15:24
Jakarta: Ayah Nagita Slavina, Gideon Tengker, melayangkan gugatan kepada mantan istrinya, Rieta Amalia, baru-baru ini. Gugatan itu dilayangkan terkait soal hak-haknya selama masih berstatus sebagai suami. 
 
Kasus ini tentunya berdampak pada Raffi Ahmad selaku suami dari Nagita Slavina. Ketika ditanya tanggapannya terkait kasus ini, Raffi Ahmad enggan banyak bicara. Ia hanya berharap semoga permasalahan yang tengah dihadapi mertuanya itu cepat selesai.
 
"Doain saja semoga masalahnya cepat selesai," kata Raffi Ahmad.

Sebelumnya, Gideon Tengker melalui pengacaranya, Erles Rareral, menuntut hak-haknya selama menikah dengan Rieta Amalia. Hak-hak yang dimaksud itu berupa aset seperti rumah dan perusahaan.
 
"Jadi gini dari Om Dion ada beberapa harta dari perkawinan itu, ada rumah, ada aset tempat usaha, itu yang sekian lama ini bagaimanapun juga yang namanya suami istri terikat dalam perkawinan tentunya itu harus dibicarakan bersama," terang Erles Rareal.
 
Pihak Gideon Tengker menyebut tak ada itikad baik dari pihak Rieta Amalia untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, tim kuasa hukum ayah Nagita Slavina itu melayangkan gugatan.
 
Tim kuasa hukum Gideon Tengker belum bisa menjabarkan aset yang akan dituntut. Namun, salah satunya adalah rumah produksi Frame Ritz yang sudah dibangun selama pernikahannya dengan Rieta Amalia.
 
"Waduh belum tercatat semua. (Nominal) itu nanti karena saya tidak tahu semua jumlah asetnya. (Aset yang diingat) mungkin Frame Ritz, ya semua usaha dialah, selama perkawinan."
 
Erles Rareal juga mengatakan saat ini aset tersebut masih tercatat atas nama ibunda Nagita Slavina. Aset-aset tersebut masih atas nama Rieta Amalia, karena saat itu Gideon dan ibunda Nagita Slavina masih dalam status pernikahan.
 
"Bukan (atas nama Gideon), kan dia berusaha sendiri, tapi dia masih tetap istri saya karena belum cerai. Jadi statusnya ya kita serahkan ke pengadilan untuk pengakuan melalui kuasa hukum harta bersama selama pernikahan," ucap Gideon Tengker, menambahkan.
 
Gideon sendiri berencana akan melayangkan gugatan harta gono-gini ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023 mendatang.
 
(Nicholas Timothy Suteja)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan