AP (27) ditangkap di rumahnya Sabtu, 10 Agustus 2024. Pria 27 tahun itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan telah ditahan.
"Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Selain orang yang bersama Audrey, AP juga penyebar pertama video porno yang viral beberapa waktu lalu. Dia menyebarkan video pribadi bersama Audrey ke media sosial.
"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****," katanya.
baca juga: Anaknya Diperiksa Polisi Terkait Video Porno, David Bayu Bilang Begini |
Adapun motif AP menyebarkan video intimnya dengan Audrey karena merasa sakit hati telah diputuskan. Dengan menyebarkan video porno Audrey, AP merasa dendamnya terbalaskan.
"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD.. Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud," katanya.
Polisi sebelumnya sudah menangkap pelaku yang ikut menyebarkan video porno Audrey di media sosial. Mereka memanfaatkan video itu untuk mendapatkan keuntungan.
Audrey sendiri sebelumnya sudah mengakui jika wanita yang ada di video porno viral adalah dirinya. Dia sebelumnya telah menjalani pemeriksaan ditemani pengacara dan ayahny,a David Bayu.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade Safri Simanjuntak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id