Seungri (Foto: via soompi)
Seungri (Foto: via soompi)

Seungri Eks BigBang Dituntut 5 Tahun Penjara di Kasus Prostitusi

Sunnaholomi Halakrispen • 02 Juli 2021 08:00
Jakarta: Mantan anggota boy group Korea Selatan BigBang, Seungri, dituntut lima tahun penjara. Hal ini diungkapkan setelah sidang ke-25 yang diadakan di pengadilan militer.
 
Dilansir dari Soompi, Seungri telah didakwa atas sembilan dakwaan. Dakwaan tersebut mulai dari pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing, penggelapan, perjudian, dan prostitusi.
 
Ia juga didakwa atas kasus kriminalitas seksual, kejahatan ekonomi khusus, hingga sanitasi makanan. Namun, Seungri membantah semua tuduhan, kecuali pelanggaran Undang-Undang Transaksi Valuta Asing.

Pada sidang 1 Juli 2021, penuntut militer mengajukan hukuman lima tahun penjara. Selain itu, dengan denda 20 juta won atau Rp256.756.098 terhadap Seungri.
 
"Terdakwa melakukan kejahatan terus menerus selama beberapa tahun. Dia menggunakan wanita Korea untuk menengahi prostitusi kepada investor asing untuk keuntungan finansial pribadinya," ujar penuntut militer dalam sidang tersebut.
 
Ia memaparkan bahwa Seungri juga menggunakan jasa prostitusi untuk diri sendiri. Selain itu, Seungri menjalin hubungan dengan orang-orang yang terlibat melalui perjudian.
 
"Meskipun terdakwa memperoleh keuntungan terbesar dari kejahatan ini, dia tidak mencerminkan kejahatan besar dan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain sambil mengatakan bahwa dia tidak terlibat," jelasnya.
 
Sementara itu, penetapan hukuman akhir pada Seungri akan ditentukan pada sidang hukuman selanjutnya. Tanggal pastinya akan ditentukan oleh pengadilan setempat.
 
Sebelumnya, Seungri berkali-kali membantah tuduhan keterlibatannya terkait kasus prostitusi alias skandal Burning Sun. Hal tersebut dinyatakannya pada Rabu, 30 Juni 2021, saat memberikan kesaksian di pengadilan militer umum di Yongin, Korea Selatan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan