Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta pada Selasa, 25 Juni 2024 polisi membeberkan awal mulanya Virgoun bisa ditangkap.
Berawal dari aduan masyarakat terkait adanya pemakai narkoba di kawasan Jakarta Barat. Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata memang ada penyalahgunaan di sebuah kosan di Jakarta Selatan yang rupanya tempat Virgoun menggunakan narkoba.
"Tepatnya di salah satu kos-kosan di wilayah sekitar Jalan Ampera adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” jelas Kombes Pol M Syahduddi.
Baca juga: Alasan Virgoun Pakai Narkoba |
“Kemudian setelah dipastikan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba tersebut penyidik melakukan penangkapan dan penggeledahan lalu berhasil mengamankan dua orang atas nama VTP (Virgoun) dan PA” lanjutnya.
Saat kosannya digeledah, polisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa sabu sisa pakai seberat 0,2 gram. Dengan begitu, Virgoun juga mengaku bahwa ia membeli sabu seberat satu gram dengan harga 1,6 juta dari kru band-nya yang berinisial BH.
“Narkotika yang digunakan VTP dan PA berasal dari BH. Di mana BH membeli narkotika jenis sabu dari seseorang yang sampai saat ini masih kita tetapkan sebagai DPO seharga Rp1,6 juta sebanyak kurang lebih satu gram," jelas Kombes Pol M Syahduddi.
Hingga akhirnya ketiga tersangka tersebut dijerat pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara atau menjalani proses rehabilitasi.
Sebagai informasi, ini adalah kali keduanya Virgoun mengkonsumsi narkoba. Rupanya ia telah menggunakan barang haram ini sejak 2012, tetapi sempat berhenti dan dilanjutkan kembali tahun ini dengan alasan ingin menurunkan berat badan.
Baca juga: Terungkap! Virgoun Berdalih Pakai Narkoba untuk Turunkan Berat Badan |
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News