Ria Ricis (Foto: Instagram)
Ria Ricis (Foto: Instagram)

Alasan Mantan Karyawan Peras Ria Ricis Rp300 Juta

Medcom • 13 Juni 2024 11:06
Jakarta: Pria berinisial AP menjadi tersangka usai mengancam dan memeras artis Ria Ricis. Pelaku merupakan mantan satpam yang pernah bekerja dengan Ricis. 
 
Pria berusia 29 tahun ini mengaku telah memeras Ricis dengan jumlah Rp 300 juta menggunakan nama Jacky. Ia juga mengancam Ricis jika tidak menyerahkan uang tersebut akan menyebarkan foto dan video Ricis yang tidak mengenakan jilbab serta pakaian seadanya saat gym sehingga bukan konten video syur. 
 
 
Baca juga: Okie Agustina Somasi Gunawan Dwi Cahyo 


"Keterangan korban, dokumen diancam disebarkan itu bukan foto atau video syur," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, kepada awak media pada Rabu, 12 Juni 2024. 
 
Mendapat ancaman tersebut Ricis langsung melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib dan dalam waktu sekejap AP berhasil diamankan. AP terjerat pasal UU ITE dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp 2 Miliar. 
 
Ade Ary mengungkapkan bahwa AP mengambil foto dan video pribadi Ricis dari rekaman CCTV rumah saat ia masih menjadi sekuriti di rumah Ricis. 
 
“Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja. Saat bekerja, dikasih HP sama korban dipakai bekerja namun masih ada data pribadi di sana,” jelas Ade Ary. 
 
AP juga mengaku merasa sakit hati kepada Ricis yang telah memecatnya sebagai sekuriti di rumahnya. 
 
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” terang Ade Ary. 
 
Selain itu, alasan lainnya adalah AP sedang kesulitan ekonomi sehingga berpikiran untuk memeras Ricis dari foto dan video yang dimilikinya. 
 
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makannya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta," paparnya. 
 
Untung Ricis belum sempat mentransfer uang tersebut dan langsung mengambil keputusan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib. 
 
Melalui kejadian Ricis ini, Ade Ary juga meminta masyarakat untuk lebih hati-hati dalam memberikan barang kepada orang lain terlebih lagi itu ponsel. 
 
"Mungkin kita ngasih handphone, tapi tolong datanya dihapus. Karena namanya personal, ini alat pribadi, dikhawatirkan nanti akan disalahgunakan," imbau Ade Ary. 
 
 
Baca juga: Tompi Memuji Kualitas Penyanyi Muda Indonesia, Siapa Saja Mereka? 

 
(Indy Tazkia Aulia). 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ASA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan