"Kita harus terima (pemilihan kepala daerah melalui DPRD) sebagi putusan konstitusional. Tetapi, Pilkada langsung atau lewat DPRD keduanya punya kelebihan dan kelemahan," kata Rhoma kepada Metrotvnews.com di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 26 September 2014.
"Tetapi lebih konstitusional pemilihan kepala daerah lewat DPRD, sesuai sila ke-4, 'Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan'. Demokrasi kita bukan liberal. Semua ada kebaikan dan kekurangan," tegas Rhoma.
Sebelumnya, para seniman di antaranya musisi ikut menanggapi persoalan ini. Salah satu yang vokal menentang keputusan DPR soal pemilihan kepala daerah ini adalah Glenn Fredly. Melalui akun Twitter-nya, Glenn bahkan mendambakan kekuatan rakyat untuk menuntut demokrasi dan keadilan melalui unjuk rasa secara langsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News