Minola Sebayang, selaku kuasa hukum Tengku Dewi Putri, mengatakan bahwa nafkah yang diminta itu untuk memenuhi kebutuhan anak. Salah satunya untuk biaya pendidikan.
"Biaya nafkah untuk anak dan pendidikan anak," kata Minola Sebayang, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Juni 2024.
Menurutnya, Tengku Dewi Putri masih rasional dengan meminta nafkah sebesar Rp20 juta. Minola menilai bahwa angka tersebut tidak berlebihan.
"Itu yang diminta sama Dewi itu sangat rasional sekali tidak terlalu berlebihan, tidak terlalu mencolok," ucap Minola.
baca juga: Tengku Dewi Putri Menolak Ditemani Andrew Andika saat Melahirkan |
Selain itu, ia menjelaskan bahwa nafkah Rp20 juta itu masih normal. Minola juga menilai bahwa Andrew Andika bisa memenuhi nafkah tersebut setelah dilihat dari kemampuannya.
"Normal saja sesuai juga mungkin dengan kemampuan dirasakan ada pada Andrew itu hanya sebesar 20 juta per bulan," jelas Minola.
Diketahui bahwa dari pernikahannya, Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri dikaruniai dua orang anak, sementara salah satunya masih di dalam kandungan. Jadi, setiap anak mereka mendapatkan nafkah sebesar Rp10 juta.
"Untuk 2 orang anak jadi masing-masing cukuplah Rp10 juta saja cukuplah untuk dua orang anak," tambah Minola.
Sebagai kuasa hukum, Minola yakin bahwa Andrew Andika tidak akan membatasi pengeluaran untuk keperluan anak-anaknya.
"Namanya ayah pasti tidak akan membatasi apa diperlukan anak pasti tidak akan dibatasi dengan keputusan formal," ujar Minola.
"Paling tidak dalam gugatan ini ketika mencantumkan senilai Rp20 juta, Rp10 juta buat satu anak dan saya rasa ini sangat wajar sekali tidak terlalu mencolok sekali," lanjutnya.
Sebelumnya, Tengku Dewi Putri telah menggugat cerai Andrew Andika secara daring pada Kamis, 6 Juni 2024, dengan nomor register PACBN/06062024/WIL. Tengku Dewi Putri menuntut hak asuh terhadap anak-anaknya dan juga sejumlah nafkah sebesar Rp20 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id