Pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis (Foto: ist)
Pelaku pemerasan dan pengancaman Ria Ricis (Foto: ist)

Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Terhadap Ria Ricis Ditangkap

Medcom • 11 Juni 2024 17:00
Jakarta: Polisi menangkap pelaku pemerasan pengancaman terhadap Ria Ricis. Pelaku ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada 10 Juni 2024.
 
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan inisial pelaku sekaligus menjelaskan kronologi penangkapannya.
 
"Pada tanggal 10 Juni 2024 Senin pukul 01.20 dini hari tim penyidik berhasil melakukan upaya paksa penangkapan tersangka AP di rumahnya di kelurahan Cipayung Jaktim," jelasnya kepada awak media pada Selasa, 11 Juni 2024.

Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut tersangka AP telah diamankan.
 
baca juga: Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diperas Rp300 Juta, Diancam Video Pribadinya Disebar

 
"(Tersangka) dibawa ke Mako kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan pemerasan dan pengancaman," tambahnya.
 
Diketahui, sebelumnya Ria Ricis mengaku telah diperas oleh AP sebanyak Rp 300 Juta. Ia juga diancam, jika tidak mengirimkan uang yang diinginkan maka foto dan video pribadinya terancam akan disebar.
 
Foto dan Video tersebut melihatkan dirinya tanpa mengenakan hijab serta pakaian minim yang digunakan untuk olahraga gym. Ricis mengaku bahwa dirinya memang sudah mengetahui siapa pelakunya, tetapi ia masih tetap berpikiran positif.
 
Terlebih lagi hubungan dengan pelaku sedang baik-baik saja. Ia pun sadar bahwa pelaku mendapatkan foto dan video miliknya itu usai menyerahkan ponselnya ke orang tersebut.
 
(Indy Tazkia Aulia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan