DA dan Denny sudah cukup lama bekerjasama yakni 10 tahun. Tapi siapa sangka, kepercayaan yang diberikan Denny kepada DA diingkari begitu saja.
Selama bertahun-tahun, DA menggelapkan uang Denny yang didapat dari honor sejumlah pekerjaan dengan membuat laporan keuangan palsu. DA sempat mengembalikan uang Rp500 juta, tapi masih ada lagi yang belum dikembalikan.
"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," kata Denny Sumargo di Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Denny mengaku sudah melakukan segala cara untuk meminta uangnya yang ditilap kembali. Namun, mantan orang terdekatnya itu malah menghindar dan memblokir Denny. Alhasil, dia melaporkan hal itu ke polisi.
"Jadi sudah kita laporkan kemarin, klien saya sendiri langsung melaporkan didampingi saya. Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta. Manajernya yang sudah 10 tahun bersama. Modus penggelapan dan juga ada pemalsuan surat," jelas pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar.
Aktor yang dikenal sebagai pebasket ini menyayangkan perbuatan sang mantan manajer. Apalagi, dia sempat menjadikan pandemi covid-19 sebagai alibi untuk menggelapka dana hingga ratusan juta rupiah.
"Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien jadi satu ada nilai yang tidak jujur ke dua uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan.Mengakunya klien lagi pandemi, jadi pembayaran telat. Jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayarkan sisa uang yang klien bayarkan. Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan," papar Denny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id