Bukan karena kesulitan kasusnya, tawaran itu ditolak Hotman Paris lantaran dirinya sedang membela banyak kasus lain yang tak kalah pentingnya.
Sebagai pengacara, Hotman Paris menyebut Ferdy Sambo pasti sudah mendapat pasal pembunuhan.
"Pembunuhannya sudah diakui, berarti sudah kena," kata Hotman Paris dikutip dari channel Trans TV di YouTube, Selasa 13 September 2022.
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut-sebut juga bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana. Namun, menurut Hotman paris hal tersebut belum tentu terjadi.
‘Pembunuhan berencana atau spontan? Jadi, hanya mencari hukuman yang setimpal,” tutur Hotman Paris.
Ia menjelaskan bahwa hukuman yang diterima oleh Ferdy Sambo nanti bisa dilihat dari pasal yang menjeratnya.
"Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," beber Hotman Paris.
Pada kesempatan yang sama, Hotman Paris juga menjelaskan mengapa dirinya tidak mau menerima kasus Ferdy Sambo. Ia mengaku menghindari konflik kepentingan karena dirinya juga sebagai presenter di program televisi yang mungkin akan membahas kasus ini.
"Akan terjadi konflik kepentingan kalau saya membahas kasus antara dua pihak yang berlawanan, sementara saya kuasa dari salah satu pihak, itu motivasi saya menolak (jadi pengacara dalam) kasus itu," kata Hotman Paris.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News