Setelah menjalani pemeriksaan, Febriyanto meminta polisi memanggil artis yang namanya disebut pemeran di video viral tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menanggapi permintaan Febriyanto tersebut.
"Apakah yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Ini kami masih penyelidikan dulu. Kami mengumpulkan bukti-bukti, keterangan-keterangan, termasuk nanti juga ada ahli bahasa dan ITE yang akan kami panggil, kami klarifikasi. Kalau sudah lengkap, baru nanti kita gelar perkara. Apakah memang nanti masuk penyidikan sesuai unsur-unsur persangkaannya, nanti kita tunggu saja," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.
Menurut Yusri, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait peredaran video tersebut. Sejauh ini, pihaknya sudah mengantongi nama-nama akun yang diduga pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial hingga viral.
"Kami akan mengklarifikasi para pelapor dan saksi-saksi. Sambil kami dalami lagi, mengecek akun-akun yang disampaikan karena lima akun yang dilaporkan, ada dua akun yang sudah tutup akun. Tetapi, jejak digital, kan, tidak pernah hilang," jelas Yusri.
Selain laporan atas nama Febriyanto Dunggio, polisi juga menerima laporan dari pengacara Pitra Romadhoni terkait video viral tersebut. Febriyanto Dunggio juga melaporkan hal serupa untuk video syur mirip Jessica Iskandar.
"Yang tanggal 8 kemarin baru kita teliti, sekarang baru kita serahkan karena menyangkut UU ITE dan juga menyangkut UU pornografi. Yang laporan pertama, FD, sudah masuk ke Krimsus," ujar Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News