"Ya, benar. (Barang bukti berupa) Sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.
Polisi mengamankan satu paket plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu. Sedangkan detail barang bukti lainnya belum dapat dibeberkan.
Kombes Yusri menjelaskan bahwa pemilik nama Reza Pardede itu ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Tepatnya, pada Rabu, 1 September 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.
Coki ditangkap di rumahnya, di kawasan Tangerang. Terkait kasus ini, Coki tak sendirian. Polisi juga mengamankan pemasok sabu bernama Welly.
"Sama penyuplai kami tangkap," ungkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id