"Tadi kita memberikan kepada pihak penyidik untuk bukti tambahannya berikut juga hari ini sudah dilakukan klarifikasi terhadap klien kami Mbak Gisel sebanyak 19 pertanyaan," kata Sandy Arifin di Direktorat Riserse Kriminal Khusus (Krimsus), Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019.
Agenda hari ini melengkapi bukti-bukti tambahan yang telah dikumpulkan selama tiga hari. Bukti dikumpulkan dari Gisel bersama rekan-rekan dan pihak manajemen berupa tangkapan layar. Bukti ini melengkapi beberapa akun yang lebih dulu sudah dilaporkan.
Pertanyaan yang diajukan seputar kronologi kejadian yakni hari, waktu, dan jam serta kerugian. Melengkapi bukti-bukti, Gisel bersama kuasa hukum akan menghadirkan para saksi pekan.
"Insya Allah minggu depan kita akan menghadirkan saksi-saksi yang memang ada di tempat kejadian perkara di mana pada saat waktu Mbak Gisel membuka handphone dan mendengar berita lagi bersama dengan client kami," terang Sandy.
Saksi yang dihadirkan yakni manajer dan asisten Gisel. Gisella Anastasia menjalani tahap pemeriksaan terkait penyebaran video syur dengan peran perempuan yang menyerupai wajahnya di Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Oktober 2019 sekitar pukul 11.00 WIB. Gisel ditemani kuasa hukum Sandy Arifin selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.
Gisel melaporkan puluhan akun media sosial Instagram dan kebanyakan akun Twitter terkait kasus video syur. Laporan Gisel tercatat dengan nomor LP/6864/X/219/PMJ/Dit. Reskrimsus dengan pelapor dirinya sendiri.
Pasal yang disangkakan dalam laporan itu adalah Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 23 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id