Saipul Jamil (Foto: instagram)
Saipul Jamil (Foto: instagram)

Besok Bebas, Suara Boikot Saipul Jamil Kembali Tampil di Televisi Menggema

Elang Riki Yanuar • 01 September 2021 18:08
Jakarta: Saipul Jamil menuai kontroversi menjelang kebebasannya besok. Mantan suami Dewi Perssik itu disebut sudah banjir tawaran untuk tampil di televisi setelah bebas.
 
Suara-suara penolakan kemudian muncul dari sejumlah aktivis pegiat masalah perempuan dan anak. Termasuk psikolog dan seksolog Zoya Amirin. Kemarin, Zoya me-repost unggahan seorang pegiat isu perempuan Sore Mariyama di akun @kerbaupink.
 
Dia mencuplik sejumlah pemberitaan yang menyebut Saipul Jamil sudah kebanjiran tawaran tampil di televisi. Padahal, masalah Saipul Jamil bukan kasus hukum artis lain seperti narkoba atau pencemaran nama baik.

"Baru-baru ini gue baca berita ada artis yang dipenjara karena suap ke petugas pengadilan dan MENJADI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL KE MINOR, akhirnya dibebaskan. Yang bikin gue geleng-geleng adalah saat bebas/sebelum bebas dia sudah ada job yang menanti. Menarik banget industri entertainment kita ini," paparnya.
 
Zoya mengungkit kasus yang menjerat Saipul Jamil adalah pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sehingga seharusnya para televisi yang berniat mengundang Saipul Jamil memperhatikan kondisi korban.
 
"Dia pelaku pedofil loh, imagine, perasaan korban liat dia di TV, diterima publik, dikasih attention. Dan kalau ngomongin soal cobaan nih baru tau juga sih, manusia yang melakukan PELECEHAN SEKSUAL disebut TERTIMPA COBAAN," katanya.
 
Zoya Amirin dalam unggahan lainnya khawatir, kemunculan kembali Saipul Jamil di televisi memicu rasa trauma lagi terhadap korban. Sebagai orang yang pernah mendampingi korban kekerasan seksual, Zoya sedih jika pelakunya justru dianggap sebagai 'korban'.
 
"Siapalah saya ngatur-ngatur TV Nasional yah… Mendampingi korban kekerasan seksual (dewasa atau anak dibawah umur) sedih & marah melihat pelaku pelaku yang merebut rasa aman seseorang malah diberi ruang yang memicu trauma korban berulang ulang," tulis Zoya Amirin, Rabu (1/9/2021).
 
Saipul Jamil dijatuhi hukuman tiga tahun penjara terkait kasus pencabulan pada 2016. Korbannya merupakan penonton acara ajang pencarian bakat penyanyi dangdut di mana Saipul menjadi juri.
 
Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukumannya menjadi 5 tahun penjara. Kemudian dalam upaya Peninjauan Kembali (PK), Mahkamah Agung penolak permintaan kuasa hukum Saipul Jamil sehingga hukumannya tetap lima tahun.
 
Sementara di kasus lain, Saipul Jamil juga divonis tiga tahun penjara karena menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi untuk meringankan hukumannya di kasus pencabulan. Sehingga total hukuman Saipul menjadi 8 tahun.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan