Dilansir dari laman New York Post, Amber Heard menjual rumahnya senilai USD1 juta atau senilai Rp15 miliar yang merupakan dua kali lipat dari harga beli pada tahun 2019. Diketahui bahwa sebelumnya dia membeli properti tersebut seharga USD570,000 atau sekitar Rp8 miliar rupiah.
Alasan Amber Heard menjual rumahnya dikarenakan nilai kompensasi yang harus dibayarkan berjumlah besar. Bintang film Aquaman itu dikabarkan mengalami kesulitan dalam pembayarannya, sehingga dia terpaksa menjual rumahnya.
Saat ini, pemilik rumah baru tersebut adalah pendiri dari Jorgensen & Company LLC yang berbasis di New York, Rickard dan Carol-Jeanette Jorgensen.
Namun, uang dari hasil penjualan rumah masih kurang dikarenakan menurut putusan pengadilan, Amber Heard diharuskan membayar kompensasi sebesar USD8,3 juta atau Rp118 miliar.
(Stephine Auxiliadora Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News