Kabar ini tersiar pada Jumat, 31 Desember 2021, dini hari, lewat akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya. Hal itu disampaikan oleh Kanit 1 Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.
"Kami dan Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," tukas Kompol Redi dalam video yang diunggah via Instagram.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan dalam penanganan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut segera kami sampaikan dalam konferensi pers," lanjut Kompol Redi.
Sampai berita ini diunggah, belum ada kabar pasti terkait artis berinisial CA yang dimaksud dan detail penangkapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News