Rio Reifan (Foto: instagram)
Rio Reifan (Foto: instagram)

Rio Reifan Ditangkap Usai Pakai Narkoba di Rumah

Elang Riki Yanuar • 20 April 2021 13:20
Jakarta: Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Menurut polisi hasil tes urine menunjukkan Rio positif menggunakan narkoba jenis sabu.
 
Artis 36 tahun itu ditangkap di rumah bersama seorang temannya yang juga sama-sama mengonsumsi narkoba. Rio dan temannya saat ini ditahan di Polres Jakarta Pusat.  
 
"Sebenarnya kita tangkap di rumahnya. Dia emang pakai sama temannya satu orang. Jadi ada satu orang lagi yang kita amankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga, Selasa (20/4/2021).

Rio dan temannya tidak banyak melawan saat diciduk. Polisi kemungkinan baru akan merilis penangkapan Rio esok.
 
"Selebihnya nanti kita rilis sama Kabid Humas sama Kapolres," katanya.  
 
Rio sebelumnya sudah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba. Pada tahun 2015 dia ditangkap karena sabu lalu dihukum 1 tahun 2 bulan penjara.
 
Belum lama bebas, Rio kembali diciduk pada 2017. Majelis hakim menghukumnya 9 bulan penjara. Tak kapok, Rio kembali ditangkap dalam kasus serupa pada 2019.
 
Di penangkapan ketiganya, Rio dijatuhi hukuman 20 bulan penjara. Namun, pada Juni 2020 dia bebas karena mendapat program asimilasi covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan