Kasus prostitusi online memang bukan fenomena baru, sudah banyak artis hingga selebgram yang tergiur iming-iming bayaran tinggi dari bisnis esek-esek daring.
Artis TA ditangkap polisi saat sedang bersama seorang pria hidung belang di kamar hotel di Bandung. Penggerebekan itu terjadi pada Kamis, 17 Desember 2020 silam.
Dari penangkapan tersebut juga diamankan sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi. Polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga sebagai mucikari terkait prostitusi online.
Berikut ini beberapa fakta menarik seputar prostitusi online artis TA yang terungkap di persidangan.
Motif uang
Artis TA sudah diperiksa sebagai saksi. Kini, terbongkar apa motif TA tersangkut prostitusi online tersebut.
"Motivasi saksi melakukan perbuatan tersebut demi uang," ujar hakim dalam dokumen putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung dikutip dari Medcom.id, Rabu 21 Juli 2021.
Honor sinetron tak mencukupi kebutuhan
Dalam pemeriksaan juga terungkap kalau TA rela menerima tawaran prostitusi online karena uang bayarannya main sinetron dibayarkan dua bulan sekali. Karena itu, ia mencoba mencari tambahan lain sebelum menerima honor sinetron.
"Karena uang bayaran dari main sinetron diterimanya dua bulan sekali, sehingga untuk membayar asistennya saksi melakukan perbuatan tersebut," lanjut Hakim.
TA terlibat prostitusi sejak 2017
Berdasarkan fakta persidangan tersebut, TA diketahui terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Namun, ia sempat berhenti sekitar satu tahun karena sedang memiliki kekasih.
Kemudian, TA kembali terjun ke dunia prostitusi online pada awal tahun 2020 dan menerima lima pelanggan pria hidung belang. Akhirnya, ia diciduk polisi.
"Saksi ditangkap karena terlibat prostitusi online sejak tahun 2017. Pada tahun 2017, saksi hanya menerima tujuh orderan (pesanan melayani pria hidung belang)," papar hakim.
Tarif TA
Dalam fakta persidangan, dibeberkan pula soal tarif artis TA. TA menawarkan tarif dalam dua kategori, yakni short time (durasi pendek) dan long time (durasi panjang).
"Tarif durasi pendek sebesar Rp15 juta dan durasi panjang Rp30 juta," tutur hakim dalam dokumen putusan PN Bandung.
Diketahui pula, tarif TA yang berstatus artis juga jauh lebih tinggi dibanding perempuan lain yang juga terlibat prostitusi online terkait kasus ini. Sebagai perbandingan, tarif perempuan berinisial VA ditaksir Rp4 juta hingga Rp6 juta. Sedangkan, perempuan berinisial AI diketahui berbanderol senilai Rp10 juta hingga Rp20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News