Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh Kimberly pada Kamis, 20 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.
"Iya betul. Jadi laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," kata Nurma, Rabu, 17 Juli 2024.
Menurut Nurma, dari laporan tersebut Kimberly menuduh Edward dan satu orang lainnya terlibat dalam kasus penggelapan mobil.
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA (Edward Akbar),” lanjut Nurma.
Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Sidang Perdana 24 Juli |
Terkait laporan tersebut, saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya dan telah memeriksa dua saksi yakni Kimberly dan ibu kandungnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki nilai mobil yang diduga digelapkan oleh Edward Akbar. Penggelapan ini diduga terjadi antara periode 2023-2024.
Baca juga: Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Ibunda Bahas Nafkah dan Perempuan Lain |
"Jadi untuk itu tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," imbuhnya.
Polisi juga diketahui telah menjadwalkan pemeriksaan bagi Edward Akbar dan satu orang terlapor lainnya berinisial NL.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelas Nurma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id