Sebagai kuasa hukum, Arjana Bagaskara bersama timnya telah menyiapkan lima poin sebagai pra syarat untuk rujuk. Majelis hakim dan tim kuasa hukum Virgoun akan menerima dalam bentuk tertulis.
"Lima poin ini nanti akan saya berikan tertulis kepada majelis hakim dan kuasa hukum Virgoun," ucap Arjana.
Sidang perceraian Inara Rusli dan Virgoun akan dilakukan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu, 17 Mei 2023. Sebagai persiapan, Arjana mengatakan Inara telah menyiapkan mentalnya dan akan hadir dengan percaya diri.
"(Inara Rusli) sangat percaya diri, (dan) sudah siap mental menghadapi sidang," katanya.
Rencananya Inara Rusli hadir sejak pagi hari. Mediasi dari sidang pertama juga akan ditinjau oleh tim kuasa hukum Inara Rusli.
"Klien saya akan hadir dari jam 9 pagi. Saya dan tim juga akan lihat apakah dari sidang pertama sudah bisa mediasi atau tidak," jelas Arjana.
(Rafi Alvirtyantoro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News