Hal tersebut dibeberkan oleh kuasa hukum Marshanda, OC Kaligis. "Andriani Marshanda alias Caca dipasung selama delapan hari dan disuntik paksa oleh dokter tanpa ada persetujuan pasien. Ini sudah dianggap merampas kemerdekaan dan hak azasi klien saya. Semoga polisi dapat mengusut kasus tersebut," kata OC Kaligis di Jakarta, Senin (4/8/2014).
Bahkan, Riyanti sengaja menyewa preman untuk menjaga Caca selama di rumah sakit dan pihak lain tidak diperkenankan berkunjung, kecuali 11 orang dan perawat yang ditunjuk ibunya.
"Siapapun boleh mengunjungi pasien di rumah sakit sesuai jadwal, apalagi diizinkan oleh pasien, kecuali dalam penanganan medis berada di ruang gawat darurat. Hal ini dianggap pelanggaran hukum," tegas Kaligis.
Kaligis menambahkan, kliennya tidak menderita sakit malah dipaksa untuk berobat rumah sakit. "Itu tentu di luar kehendaknya. Jelas perbuatan tersebut pidana dan polisi berhak menyelidiki," imbuhnya.
Caca akhirnya dapat meninggalkan kamar 106 tempatnya dipasung setelah mendapatkan izin dari pimpinan rumah sakit tersebut pada Sabtu, 2 Agustus 2014.
Atas tindakan Riyanti itu, Kaligis telah melapor ke Kapolres Metro Jakarta Pusat meminta perlindungan hukum dan agar Riyanti Sofyan serta pihak terkait diperiksa. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id