Namun, hari ini Jessica masih harus menghadapi gugatan Ludwig di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait gugatan pembatalan nikah yang diajukan Ludwig.
Meski telah memenangkan perkara, presenter ini belum puas. Dia tetap menghendaki Ludwig Franz Willibald melakukan tes DNA.
"Kami ingin majelis hakim mengabulkan permohonan Ludwig agar melakukan tes DNA," ucap kuasa hukum Jessica, Brian Praneda, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015) .
Dalam menghadapi sidang, Brian tetap menyampaikan bukti-bukti yang sama seperti pada persidangan di PTUN, kemarin.
"Buktinya akta perkawinan, kartu identitas Ludwig dan lain-lain. Tentang persyaratan perkawinan masih kita berikan," jelas Brian.
Pada persidangan ini, Jessica ingin Ludwig segera melakukan tes DNA. Jessica ingin putranya cepat mendapat pengakuan bahwa benar anak kandung Ludwig.
"Perkara ini sudah diketahui umum. Semoga cepat ada kabar baik," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News