Nicholas Sean dan Ayu Thalia (Foto: instagram)
Nicholas Sean dan Ayu Thalia (Foto: instagram)

Anak Ahok Diperiksa Polisi Terkait Laporan Pencemaran Nama Baik

Sunnaholomi Halakrispen • 14 September 2021 13:20
Jakarta: Anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean, melaporkan selebgram Ayu Thalia alias Thata Anma atas dugaan pencemaran nama baik. Sean pun telah diperiksa di Polres Jakarta Utara terkait laporannya tersebut.
 
"Sean diperiksa sehari setelah membuat laporan. Kami sudah serahkan sejumlah barang bukti," ujar kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy, kepada wartawan.
 
Ia menyatakan, barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian, yakni tangkapan layar dari pernyataan Ayu Thalia yang dimuat dalam situs pemberitaan. Dalam hal ini, Sean merasa difitnah terkait pernyataan selebgram itu.

"Dia mengklarifikasi bahwa perbuatan tersebut tidak benar adanya," papar Ramzy.
 
Di sisi lain, Sean belum diperiksa polisi terkait laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan Ayu Thalia. Ramzy menekankan, pihaknya belum menerima undangan panggilan dari Polsek Penjaringan.
 
"Jadi dia (Nicholas Sean) sebagai terlapor di Polsek Penjaringan. Kalau di Polres Jakarta Utara dia sebagai pelapor," tuturnya..
 
Sebelumnya, Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean Purnama dengan mengaku dianiaya. Peristiwa itu terjadi di salah satu showroom mobil di Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2021 pukul 19:17 WIB
 
"Saat mengobrol di dalam mobil, pelaku sakit hati dan pelaku mengatakan tidak mau bertemu dengan saya lagi. Kemudian pelaku mendorong saya dari dalam mobil hingga saya terjatuh dan saya terluka," tutur Ayu Thalia terkait pelaporannya tersebut.
 
Setelah peristiwa itu terjadi, Ayu Thalia segera pergi ke Rumah Sakit Atma Jaya untuk menyembuhkan lukanya. Ia juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
 
Namun, Sean mengaku tidak melakukan hal yang dituduhkan oleh Ayu Thalia. Tak lama kemudian, Sean melaporkan balik dengan dugaan pencemaran nama baik.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan