Dalam agenda sidang mediasi ini, Pratama Putra selaku kuasa hukum Septi mengatakan telah memberikan Putra Siregar kesempatan, tetapi Putra Siregar tetap tidak hadir.
"Sampai saat ini pihak tergugat tidak hadir. Kita sudah minta skor sih kepada Majelis Hakim, kita meminta waktu, tetapi ternyata beliau tidak hadir," ujar Pratama Putra di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa, 10 Januari 2023.
Pratama Putra menambahkan kliennya masih mempunyai itikad baik untuk mempertahankan rumah tangga dan menilai Putra Siregar tidak serius dalam menjalankan sidang ini.
"Mbak Septi masih punya itikad baik untuk menyelesaikan, mempertahankan rumah tangganya. Dan teman-teman juga bisa lihat siapa yang benar-benar serius di sini," ucap Pratama.
Sementara itu, Septi mengaku sudah tidak berbicara lagi dengan Putra Siregar secara langsung maupun tidak langsung. Ia terakhir kali berbicara dengan Putra Siregar saat mengirimkan bukti surat agenda sidang perdana.
"Lost contact aja nggak di-block. Akunya nggak ngebalas. Kalau dia mau datang harusnya dia datang," kata Septi.
"Dia cuma ngirim foto kalau dia udah menerima surat. Udah itu aja," pungkas Septi.
Pada 29 Desember 2022 lalu, Septi Yetri Opani melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Putra Siregar. Ia mengaku telah mantap untuk bercerai karena permasalahan rumah tangga yang tak kunjung selesai.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News