Ikut terseretnya Rizky Febian dalam kasus Doni Salmanan berawal dari konten yang diunggah putra sulung Sule itu di media sosial. Dalam konten itu, Rizky Febian membuat sebuah minuman racikan lalu meminta para warganet menentukan harga minuman tersebut.
Unggahan Rizky Febian itu seolah langsung menjadi ajang para anak-anak muda berjuluk 'crazy rich' unjuk gigi. Doni Salmanan awalnya menawar minuman racikan Rizky dengan harga Rp70 juta. Dia lalu menaikan tawarannya menjadi Rp100 juta
Tawaran Doni Salmanan dilewati oleh Indra Kenz dengan harga Rp188.888.888. Seakan tak mau kalah, Doni Salmanan akhirnya memberikan tawaran hingga Rp400 juta dan keluar sebagai pemenang.
"Huh aku masih gemetar ini. Ini sebuah keisengan yang sangat gak di duga duga buat minuman banyak banget yang naro harga tinggi dari sultan - sultan sampe harga tertinggi di 400.000.000 sama @donisalmanan Hatur nuhun pisan kang @donisalmanan," tulis Rizky Febian pada September 2021.
Kekasih Mahalini itu berjanji akan menggunakan uang hasil penjualan minuman racikannya tersebut kepada orang yang membutuhkan. Rizky kala itu mengucapkan terima kasih kepada Indra Kenz meski tidak memenangi minuman racikannya.
"Insyallah uang ini akan sampai di tangan yang tepat untuk membantu banyak orang. bismillah TERIMA KASIH juga untuk para SULTAN - SULTAN yang ikut ber-partisipasi @anggiejesey @wahyukenzo88 @tomliwafa @indrakenz @taslimrachim @lanangcikall @heinrich_vincent Semoga kita bisa jadi jembatan untuk melakukan kebaikan kepada orang banyak dan bermanfaat untuk orang banyak. Amin," ucapnya.
Siapa sangka, beberapa bulan kemudian uang yang diberikan Doni Salmanan itu menjadi masalah. Uang itu diduga didapatkan Doni Salmanan dari hasil menipu melalui aplikasi Quotex.
Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah menerima uang dari Doni Salmanan dipanggil polisi. Hari ini, Rizky Febian memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan mengenai uang Rp400 juta yang pernah diberikan Doni Salmanan.
Musisi dan Youtuber Reza Arap juga dikabarkan segera diperiksa pada Jumat, 17 Maret 2022 besok. Reza Arap pernah mendapat Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika melakukan siaran langsung bermain gim.
Doni Salmanan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Selain Doni Salmanan, Indra Kenz tersangkut kasus serupa. Saat ini keduanya sudah ditahan oleh polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News