Velline Chu (Foto: instagram)
Velline Chu (Foto: instagram)

Velline Chu Pakai Narkoba untuk Hilangkan Trauma KDRT dari Suami

Elang Riki Yanuar • 10 Januari 2022 17:00
Jakarta: Penyanyi Velline Chu harus berurusan dengan polisi setelah ditangkap terkait narkoba. Dalam pemeriksaan polisi, Velline mengaku menggunakan narkoba untuk menghilangkan trauma masa akibat mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari mantan suaminya.
 
Ironisnya, Velline justru ditangkap bersama suami barunya, Budi Harianto. Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Bekasi pada Sabtu, 8 Januari 2022 malam.
 
"Alasannya untuk menghilangkan rasa trauma, sakit karena yang bersangkutan mengatakan pernah dulu mengalami KDRT dari suaminya. Suaminya terdahulu, sehingga untuk menghilangkan trauma itu menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (10/1/2022).

Polisi menyita narkoba jenis sabu dari penangkapan Velline Chu. Dari hasil pemeriksaan, Velline dan Budi juga diketahui positif menggunakan narkoba.
 
"Yang pertama tersangka Budi Harianto alias BH, kedua Velline Chu, nama panggungnya. Mereka pasangan suami istri. Kemudian berdasarkan pemeriksaan tes urine kepada mereka berdua mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ini juga diakui dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh penyidik," jelas Zulpan.
 
Polisi menjerat Velline dan suaminya dengan pasal berlapis. Ancaman hukumannya hingga 12 tahun penjara.
 
"Kemudian pasal yang dipersangkakan kepada mereka berdua adalah terkait dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf A juncto Pasal 131 ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," papar Zulpan.
 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan