Ibra Azhari (kanan) saat ditangkap polisi (Foto: polres jakarta barat)
Ibra Azhari (kanan) saat ditangkap polisi (Foto: polres jakarta barat)

Cara Ibra Azhari Sembunyikan Pembelian Narkoba

Medcom • 08 Januari 2024 22:32
Jakarta: Aktor Ibra Azhari kembali ditangkap akibat penyalahgunaan Narkokita jenis sabu. Penangkapan ini menjadi penangkapan yang kelima kalinya adik Ayu Azhari itu.
 
Ibra Azhari ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat bersama sang kekasih NDY (52). Sementara dua tersangka ADR (27) dan RIZ (24) yang berperan sebagai perantara barang haram tersebut. Kemudian tersangka lainnya ERL masih menjadi target operasi oleh pihak Kepolisian.
 
"Dengan modus operandi membeli narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan menggunakan pembungkus parfum yang dikirim melalui jasa kurir," ujar Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Senin, 8 Januari 2024.

Syahduddi mengungkap ada beberapa lokasi yang menjadi titik penangkapan. Antara lain kontrakan di Ujung Menteng, Kecamatan Cakung Jakarta Timur dan apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.
 
Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait akan dugaan transaksi narkoba di daerah Tangerang Selatan.
 
“Kemudian penyidik melakukan kegiatan observasi dan pengamatan dan berhasil mengamankan dan menangkap dua orang atas nama IBR dan NDY di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan," jelasnya.
 
baca juga: Empat Penyebab Ammar Zoni dan Ibra Azhari Susah Keluar dari Jeratan Narkoba

 
Dari kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa jenis sabu sisa pakai dengan berat 0,21 gram beserta paket alat hisap. Selain itu, ditemukan adanya 5 butir Alprazolam, plastik kecil sabu sisa pakai beserta timbangan model digital di kediaman salah satu tersangka NDY di Ciputat.
 
"Dari pengakuan saudara IBR, sabu yang diamankan oleh penyidik dibeli dari saudara ADR seharga Rp200.000. Hasil pengejaran ADR, berhasil diamankan juga RIZ di sebuah kontrakan di wilayah Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur," kata dia  
 
Lanjut, pihak Satresnarkoba juga menemukan satu bungkus koran berisi narkotika jenis ganja seberat 21,10 gram, 1 paket sedang narkotika jenis sabu dengan berat 10,93 gram, 3 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 1,21 gram.
 
Selain itu, pihak Kepolisian temukan 1 paket plastik klip, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 bungkus kertas coklat narkotika jenis ganja seberat 4,26 gram dan satu set alat hisap sabu.
 
“Dari pengakuan saudara ADR bahwa narkotika jenis sabu dan ganja tersebut didapat dari seseorang yang bernama ERL yang berstatus sebagai DPO," ucapnya.
 
(Syarief Muhammad Syafiq)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan