Ibra Azhari (kanan) saat ditangkap polisi (Foto: polres jakarta barat)
Ibra Azhari (kanan) saat ditangkap polisi (Foto: polres jakarta barat)

Empat Penyebab Ammar Zoni dan Ibra Azhari Susah Keluar dari Jeratan Narkoba

Elang Riki Yanuar • 08 Januari 2024 12:30
Jakarta: Sejumlah artis kembali ditangkap terkait akibat narkoba. Dalam sebulan terakhir tercatat ada Ammar Zoni hingga Ibra Azhari yang ditangkap untuk kesekian kali.  
 
Ammar Zoni ditangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023. Padahal, dia baru saja bebas dua bulan sebelumnya akibat kasus serupa.
 
Ibra Azhari lebih parah lagi. Ibra tercatat sudah enam kali berurusan dengan polisi terkait narkoba. Terakhir dia ditangkap pada pekan kemarin

Lalu apa yang membuat Ammar dan Ibra begitu sulit keluar dari jeratan narkoba? Pakar psikolog forensik Reza Indragiri memaparkan ada beberapa penyebab kambuhnya seorang penyalahguna narkoba.
 
"Relapse atau kambuhnya penyalahguna disebabkan oleh satu atau beberapa faktor. Pertama, masalah ketergantungan obat-obatan diatasi dengan juga memberikan obat-obatan. Potensial terjadi interaksi antarobat atau pun reaksi terhadap obat yang tak diduga," kata Reza Indragiri dalam keterangan tertulisnya.
 
"Kedua, treatment bersifat klasikal (antar penyalahguna diberikan bentuk penanganan yang seragam) dan tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang," lanjutnya.
 
Reza mengatakan, ketika terjadi kasus residivisme penyalahguna narkoba, jangan buru-buru apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait. Kasus residivisme penyalahguna narkoba justru boleh jadi membuka bopeng penanganan penyalahgunaan narkoba di negara kita.
 
"Ketiga, dunia di sentra treatment sangat ideal. Akibatnya, penyalahguna tidak punya kesanggupan ketika kembali ke dunia luar yang jauh dari ideal," ujarnya.
 
Terakhir dia menyebut bisa saja treatment yang pernah dilakukan pecandu narkoba sebetulnya belum selesai. Namun, mereka sudah harus dikeluarkan dari sentra karena keterbatasan waktu, anggaran, dan penyalahguna berikutnya sudah mengantre minta diobati.
 
"Kalau kita pikir-pikir, empat hal itu 'kesalahan' siapa? Menurut saya, 'kesalahan' rezim penanganan penyalahgunaan NAPZA itu sendiri. Alhasil, manakala ada orang yang ditangkap lagi karena pakai NAPZA lagi, maka saya memilih untuk bertanya, 'Sebetulnya sudah seberapa serius dan tuntas negara merehabilitasi orang itu pada waktu sebelumnya?" paparnya.
 
"Renungannya, jangan-jangan 'kita' turut berkontribusi bagi kasus residivisme itu. Pertanyaannya, otoritas penegakan hukum sampai ke sanakah pemikirannya? Siapa yang perlu hakim panggil untuk mempertanggungjawabkan empat hal tadi?" tutup dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan