Polisi pertama kali memanggil Siskaeee pada 8 Januari 2024. Namun, Siskaeee tidak bisa hadir dengan alasan sedang ada urusan keluarga.
Penyidik lalu melayangkan panggilan kedua pada 15 Januari 2024, tapi Siskaeee lagi-lagi tidak hadir. Di jadwal baru yang sudah ditetapkan yakni pada 19 Januari 2024, Siskaeee memutuskan tidak hadir.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
baca juga: Jadi Tersangka Film Porno, Siskaeee Melawan: Saya Tidak Bersalah! |
Lantaran sudah tidak kali mangkir, polisi disebut Ade bisa saja mempertimbangkan menjemput paksa artis yang pernah dipenjara akibat kasus asusila itu. Namun, dia menyerahkan keputusannya kepada penyidik.
"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik. Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," ujarnya.
Siskaeee merupakan salah satu dari 11 tersangka baru kasus film porno yang diproduksi Kelas Bintang. Dari 11 orang tersangka pemeran film, tinggal Siskaeee yang belum memenuhi panggilan.
Belum ada tersangka baru yang ditahan. Kebanyakan para artis ini beralasan hanya memenuhi permintaan Irwansyah selaku sutradara dan pemilik rumah produksi. Mereka pun kecewa ikut dijadikan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id