Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengatakan, Chandrika Chika alias CK diringkus bersama lima temannya yang berinisial AT, NJ, AMO, BB, dan HJ di salah satu Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Di TKP ditemukan enam orang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki," kata Reksa.
Baca juga: Ngeri! Chandrika Chika dan Teman-temannya Biasa Pesta Narkoba |
Selain Chika, polisi juga membenarkan bahwa ada pelaku lain yang cukup dikenal publik. Ia adalah HJ atau yang lebih dikenal dengan Jeixy yang berprofesi sebagai atlet esports Aura.
"Salah satu sudah ketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esports," lanjutnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut yakni 1 pods vape yang berisi cairan ganja.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC," tambahnya.
Baca juga: Dikonsumsi Chandrika Chika, Simak Efek Samping Narkoba Jenis Liquid Ganja |
Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap keenam pelaku. Hasilnya, empat orang positif memakai ganja dan dua lainnya positif amfetamin. Dalam pemeriksaan, mantan kekasih Thariq Halilintar itu mengaku sudah setahun terakhir memakai narkoba.
Akibat perbuatan tersebut, keenam tersangka dikenakan pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News