Kris Jenner mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Bruce Jenner, melalui Pengadilan Tinggi Los Angeles pada 22 September 2014. Sebelum gugatan diajukan, pasangan orangtua selebritis ini telah lebih dahulu hidup terpisah sejak tahun lalu.
Sebagaimana dikutip US Weekly, Selasa (23/9/2014), Kris mengajukan gugatan tanpa didampingi pengacara. Alasan perpisahan mereka karena perbedaan yang tak dapat disatukan lagi.
Kris dan Bruce akan memiliki hak asuh bersama atas putri mereka yang masih berusia 17 tahun, Kylie Jenner. Pembagian harta gono-gini masih dalam pembicaraan.
Kembali pada Oktober 2013, Kris pada acara 'Keeping Up dengan Kardashians' bicara tentang perpisahan mereka. "Kami kini hidup terpisah dan jauh lebih bahagia dengan cara ini. Tapi kami akan selalu memiliki banyak cinta dan menghormati satu sama lain. Meskipun terpisah, kami akan selalu tetap menjadi teman terbaik dan, seperti biasa, keluarga kami akan tetap menjadi prioritas nomor satu," tutur Kris.
Kris dan Bruce menikah pada April 1991. Pasangan ini memiliki dua anak, Kylie dan Kendall Jenner. Kris memiliki empat anak lain dari pernikahan pertamanya, yakni Kim Kardashian, Kourtney Kardashian, Khloe Kardashian, dan Rob Kardashian. Bruce juga memiliki empat anak lain, termasuk Brody Jenner, dari dua pernikahan sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News