Di dalam gugatan cerai, hak asuh anak akan diberikan kepada Fairuz. Galih berjanji tetap akan bertanggung jawab dalam menafkahi anak. (Baca:Alasan Fairuz Gugat Cerai Galih)
"Fairuz dan Galih memang ingin bercerai dengan cara baik-baik. Mereka tidak mempermasalahkan harta dan anak," ungkap kuasa hukum Fairuz, Sandy Arifin, kepada Metrotvnews.com, Rabu (22/10/2014).
Setelah gugatan cerai didaftakan melalui Pengadilan Agama Depok, hari ini, sidang cerai perdana baru akan digelar antara 3-4 minggu kemudian.
Fairuz dan Galih diketahui menikah pada 5 Maret 2011. Meski usia pernikahan terbilang singkat, telah hadir seorang anak buah cinta mereka, King Faaz Arafiq, yang lahir pada 2 April 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News