Di dalam gugatan cerai, hak asuh anak akan diberikan kepada Fairuz. Galih berjanji tetap akan bertanggung jawab dalam menafkahi anak. (Baca:Alasan Fairuz Gugat Cerai Galih)
"Fairuz dan Galih memang ingin bercerai dengan cara baik-baik. Mereka tidak mempermasalahkan harta dan anak," ungkap kuasa hukum Fairuz, Sandy Arifin, kepada Metrotvnews.com, Rabu (22/10/2014).
Setelah gugatan cerai didaftakan melalui Pengadilan Agama Depok, hari ini, sidang cerai perdana baru akan digelar antara 3-4 minggu kemudian.
Fairuz dan Galih diketahui menikah pada 5 Maret 2011. Meski usia pernikahan terbilang singkat, telah hadir seorang anak buah cinta mereka, King Faaz Arafiq, yang lahir pada 2 April 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id