"Iya (ditangkap). Saya membenarkan dia ketangkap karena narkoba," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).
Yusri belum mau menjelaskan secara detail penangkapan Agung Saga. Termasuk jenis narkoba apa yang membuat Agung harus ditangkap. Polisi baru akan merilis penangkapan Agung Saga besok.
"Besok saja. Rilis di Polres Pusat jam 1 siang," ucapnya.
Agung Saga sebelumnya pernah ditangkap pada 2019. Saat itu dia diamankan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan barang bukti narkoba jenis sabu.
Bintang film True Heart itu awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun, dalam Mahkamah Agung memotong hukuman Agung menjadi 1,5 tahun. Dia kemudian bebas pada Oktober 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id