"Ketika ditangkap sedang memainkan gitar dan mengisap ganja. Kasihan itu," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo, di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2015).
Sebelumnya, Polres Jaksel telah merencanakan penangkapan Fariz pada kediamannya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, berdasarkan informasi masyarakat sejak dua minggu lalu. Kemudian, laporan tersebut terus didalami, sehingga diputuskan untuk dilakukan penangkapan pada pukul 02:00 WIB.
"Ini kami lajukan upaya penangkapan sehari setelah beliau ulang tahun," imbuh Hando.
Pihak Polres Jaksel memang merencanakan penangkapan saat Fariz dalam kondisi memakai narkoba. Salah satu yang dikonsumsinya saat ditangkap tersebut adalah Ganja. Sedangkan Sabu ada pada kantong kanannya.
"Harus benar-benar kita yakin ya, kalau enggak ada alat buktinya kan tidak bisa," ujar Hando.
Berdasarkan uji laboratorium terhadap urine Fariz, dinyatakan dirinya memang mengonsumsi ganja, heroin dan sabu. "Kalau hasilnya positif semua (memakai narkoba). Kalau pemeriksaan beliaunya nanti kita lihat. Tapi yang jelas (memakai narkoba) positif semua," pungkas Hando.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News