Millen Cyrus (Foto: Ist)
Millen Cyrus (Foto: Ist)

Millen Cyrus Terjerat Kasus Narkoba, Kakak Pasang Badan

Patrick Pinaria • 28 Februari 2021 22:05
Jakarta: Selebgram Indonesia Millen Cyrus terjerat kasus narkoba. Ia ditangkap karena mengonsumsi narkoba jenis benzodiazepine pada Minggu 28 Februari dini hari.
 
Obat tersebut sejatinya digunakan untuk mengatasi gangguan jiwa. Namun, menurut Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Millen tetap ditangkap karena menggunakan obat tersebut tanpa resep dokter.
 
"Obat itu dipakai untuk orang yang mengalami gangguan kejiwaan, apakah depresi dan sebagainya tergantung analisis dari dokter," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Februari 2021.

"Kalau psikotropika dia dapatkan secara ilegal karena kebutuhan adiksi narkotika, itu namanya penyalahgunaan. Ada hukumannya," jelas Pudjo.
 
Namun, hal itu pun dibantah kakak Millen, Globantara Ibahim. Menurutnya, Millen mengonsumsi obat tersebut sudah sesuai anjuran dokter.
 
"Rutin (dikonsumsi) itu berdasarkan resep dokter. Jadi anjuran dari dokter, ini yang Millen jadikan patokan," kata kakak Millen, Globantara Ibrahim, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
 
Millen Cyrus ditangkap saat aparat gabungan merazia kafe The Brotherhood Gunawarman, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 28 Februari 2021. Hasil tes urine keponakan penyanyi Ashanty itu dinyatakan positif narkoba jenis benzodiazepine.
 
Ini bukan pertama kalinya Millen ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Pada 22 November 2020, ia pernah ditangkap karena kasus yang sama.
 
Kemudian, Millen menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat. Dia dinyatakan bebas pada 11 Januari 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ACF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan