"Saya tidak mengenal yang bersangkutan. Saya tidak pernah mengenal baik. Saya hanya bertemu satu kali di airport waktu itu, sebelum berangkat," kata Syahrini usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Rabu 27 September 2017.
Pemilik nama lengkap Fatimah Syahrini Jaelani ini memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim sekitar pukul 11.50 WIB bersama kuasa hukum Arman Hanis dan adik-manajernya Aisyahrani. Sementara itu, tiga tersangka Andika, Anniesa, dan Kiki tiba sekitar pukul 10.30 WIB.
Menurut Syahrini, dia tidak dikonfrontir dengan ketiga bos First Travel itu saat diperiksa penyidik. "(Saya) tidak mau ketemu dan insyaallah (kami) tidak dipertemukan," ujar dia.
Syahrini diperiksa sebagai saksi lantaran terlibat kerja sama promosi First Travel. Lewat akun Instagram @princessyahrini, dia membagikan foto testimoni positif jasa umrah FT kepada belasan juta pengguna media sosial. Sebagai gantinya, Syahrini beserta keluarga mendapat fasilitas dari FT ketika menjalankan umrah.
Bareskrim menelusuri aliran dana FT, termasuk ke beberapa tokoh publik dan selebrita yang pernah menjalin kerja sama. Selain Syahrini, ada nama-nama seperti Ria Irawan dan almarhumah Julia Perez.
Baca: Bareskrim akan Periksa Sejumlah Artis Terkait Kasus First Travel
First Travel tersandung kasus karena dilaporkan sejumlah agen lain dan para pengguna jasanya. Mereka diduga menipu lantaran banyak calon jemaah yang tak kunjung diberangkatkan. Sebagian dari mereka bahkan sudah menunggu hingga dua tahun setelah melunasi pembayaran.
Baca: Problem di Balik Kasus First Travel
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News