"Baik untuk sidang pertamanya atas nama Septia Yetri dengan Putra Siregar sidang pertama tanggal 10 hari Selasa. Kalau mulai persidangan jam 09.00 WIB," kata Ira di PA Jakarta Timur pada Kamis, 5 Januari 2022.
"Biasanya sidang pertama, ya, apabila kedua belah pihak hadir maka dilakukan mediasi seperti itu. Kalau keduanya hadir mediasi," jelas Ira.
Soal isi gugatan, Ira tidak bisa memberitahukan alasan dari gugatan tersebut.
"Itu ranah materi, bukan ranah pengadilan, jadi tidak bisa diberitahukan," jelas Ira.
Sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai kepada Putra Siregar ditemani dengan kuasa hukumnya, Pratama Indra.
Pratama juga mengungkapkan bahwa Septi mantap untuk bercerai dengan Putra Siregar.
"Dan klien saya juga sudah cukup. Mungkin, ya, selama ini, memendam permasalahan yang pada intinya tidak pernah selesai. Makanya akhirnya dia (Septia) bertekad untuk mengajukan gugatan cerai pada hari ini," ucapnya.
(Raja Alif Adhi Budoyo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News