Bahkan, dalam sidang cerai tersebut Sarwendah tidak mengutus kuasa hukum sama sekali untuk mewakilinya hadir dalam persidangan. Hingga akhirnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar ulang sidang perceraian pada pekan depan nanti.
"Majelis hakim memanggil kembali tergugat S pada hari Selasa akan datang tanggal 16 Juli 2024," jelas Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun kepada awak media.
Tumpanuli menjelaskan bahwa jika panggilan kedua nanti Sarwendah tetap tidak hadir dan mengutus perwakilannya untuk datang ke sidang cerai, maka Majelis hakim bisa memutus perceraian mereka secara verstek.
“Menyangkut masalah kehadirannya itu hak daripada tergugatnya sendiri. Kalau seandainya dia tidak hadir pada panggilan kedua itu tentu majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa hadirnya tergugat atau verstek," terangnya.
baca juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Kompak Tak Hadiri Sidang Cerai Perdana |
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Ruben, Raga Ginting mengungkapkan bahwa kliennya hanya ingin bercerai dan sudah siap berpisah dengan Sarwendah.
"Terkait mediasi memang kita kurang paham karena kita mengajukan ini memang untuk berpisah," ungkap Raga Ginting.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id