Tio Pakusadewo (Foto: antara)
Tio Pakusadewo (Foto: antara)

Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo

Dhaifurrakhman Abas • 14 April 2020 17:13
Jakarta: Polisi menjelaskan kronologi penangkapan aktor Tio Pakusadewo karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia dicokok polisi di kediamannya pada Selasa dini hari, 14 April 2020.
 
"Jadi pada Senin 13 April, tim Subit 1 Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi dan melakukan penyidikan sore harinya di kawasan Terogong dan mulai memantau TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, melalui Live Instagram, Selasa 14 April 2020.
 
Polisi kemudian mengumpulkan informasi sambil melakulan pemantauan di kediaman Tio yang berlokasi di Terogong, Jakarta Selatan. Setelah informasi terkumpul dengan matang, kata Yusri, polisi langsung menggerebek masuk pada Selasa dini hari 14 April 2020.

"Lalu jam 01.00 WIB dini hari, dilakukan penggerebekan oleh subdit 1 narkoba di jalan Terogong, dan berhasil mengamankan pria berinisial TP (Tio Pakusadewo)," sambung Yusri.
 
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 18 gram ganja dan alat isap sabu dari tempat Tio. Polisi juga mengamankan KTP dan juga handphone di tempat Tio dicokok.
 
"Kita amankan satu paket ganja dan alat isap sabu atau bong," kata Yusri
 
Hingga kini polisi masih mendalami kasus yang menimpa aktor yang membintangi film The Raid 2 ini. Namun, akibat perbuatannya, Tio bisa dikenai pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 
"Ini masih pengembangan awal. Kita akan dalami lagi, apakah yang bersangkutan hanya pemakai saja atau juga pengedar," tandas Yusri.
 
Tio bukan pertama kali berurusan dengan narkoba. Sebelumnya dia pernah ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya di kediamannya karena kedapatan memiliki sabu pada Desember 2017. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Tio sembilan bulan penjara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan