Penggerebekan kasus prostitusi dilakukan polisi di Hotel Alona pada Selasa, 16 Maret 2021. Alona baru diamankan pada Kamis, 18 Maret 2021.
"Kejadian Selasa kemarin tapi dia (Alona) diamanin baru tadi pagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (18/3/2021).
Keberadaan hotel yang dulunya sebuah indekos rupanya membuat warga sekitar resah. Mereka mengeluhkan banyak wanita yang diduga PSK kerap mondar-mandir di hotel tersebut pada dini hari.
Polisi kemudian membongkar kasus prostitusi di hotel bintang tiga tersebut. Alona sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi di hotel miliknya.
"Memang ada inisial CA sebagai pemilik daripada hotel tempat terjadinya yang prostitusi online itu. Hotelnya nama Alona," ucap Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News