Jefri Nichol ditangkap setelah kedapatan memiliki 6,01 gram ganja pada Senin, 22 Juli 2019.
"Keluarganya belum ada pengajuan minta direhabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, di Jakarta, Kamis (25/7/2019).
Selain menangkap Jefri Nichol, polisi turut menciduk sutradara Robby Ertanto di kawasan Kemang. Dari tangan Robby, polisi menemukan ganja seberat 15 gram. Baik Robby dan Jefri, menurut Vivick, menggunakan ganja atas dasar coba-coba.
Robby dan Jefri saat ini masih mendekam di tahanan Polres Jakarta Selatan. Sejumlah rekan artis dan keluarga tampak menjenguk mereka. Namun, berbeda dengan Jefri, Robby saat ini ini belum didampingi pengacara.
"Nichol kondisinya masih baik, secara psikologis. Masih bisa menjawab pertanyaan dari penyidik. Keluarga dan teman-temannya banyak yang berkunjung. Kami beri kesempatan itu. Nichol juga sudah didampingi pengacara Aga Khan yang ditunjuk keluarganya," ungkap Vivick.
Vivick pun berharap kasus yang menimpa Jefri Nichol menjadi pelajaran berharga untuk semua kalangan, tidak hanya dari selebritas. Setelah ini, pihaknya masih akan terus melancarkan aksi pemberantasan narkoba.
"Kita berharap seluruh masyarakat terhindar dari kasus seperti ini. Ini kasus yang sangat mengerikan bagi generasi ke depan. Makanya kita buka aplikasi pelaporan sangat bermanfaat sekali. Kita lakukan patroli setiap malam itu sangat bermanfaat sekali. Karena kasus narkoba sangat tersembunyi. Si Nichol ini memang hasil patroli yang kita laksanakan tiap hari," jelas Vivick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id