"Tentang berapa lamanya belum. Silahkan dari pihak kedokteran RSKO yang melakukan penelitian. Mereka yang bisa memutuskan berapa lama rawat jalan," ungkap Kombespol Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurut Kompol Vivick Tjangkung, pertimbangan tersebut mengacu pada hasil berkas yang diajukan ke kejaksaan sebelumnya.
"Jefri Nichol rehabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil dari kejaksaan itu kapan P21-nya, dan harus tahap dua itu diberangkatkan kejaksaan. Berapa lama tergantung dari hasil berkas kejaksaan," tambahnya.
Proses serupa juga dijalankan oleh Robby Ertanto. Dia juga saat ini menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
Sekarang proses berkas sudah mencapai 70 persen. Kombespol Indra mengungkapkan bahwa bila semua sudah beres akan segera dikirimkan ke pihak kejaksaan.
Aktor muda Jefri Nichol ditangkap atas penggunaan dan kepemilikan ganja seberat 6,01 gram. Robby Ertanto ditangkap di kediamannya sehari setelah Jefri mengaku kepada pihak kepolisian mengonsumsi ganja sejak Maret lalu dengan barang bukti ganja seberat 15 gram.
Jefri dan Robby Ertanto memiliki alasan yang sama ketika menggunakan ganja, yakni sulit tidur dan agar lebih rileks. Hal ini dilakukan diakui karena tuntutan pekerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id